Fourstarbiketour – Badan Pengawas Pemilihan RGO303 Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Seribu memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah setempat terkait tahapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024
Pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat terdiri atas unsur Panwascam, KPU, Suku Badan Kesbangpol, Satpol PP, Sudin Dukcapil, TNI dan Polri,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu Rahadi Purnomo usai rapat koordinasi yang diikuti 50 peserta dari berbagai unsur, Kamis.
Ia mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman, pengetahuan, dan persepsi yang sama kepada stakeholder dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Rahadi menambahkan materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi dengan stakeholder bertajuk Pemilihan Kepala Daerah yang Berkualitas dan Demokratis Melalui Pengawasan Partisipatif”.
Rapat koordinasi ini akan terus bergulir, Pilkada 2024 ini bukan barang baru, pentingnya azas demokrasi pada pemilu melalui pengawasan partisipatif. Mudah-mudahan Pilkada 2024 DKI Jakarta berjalan sukses dan damai,” kata dia
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi mengatakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau pilkada ini bukan barang baru, semua stakeholder diharapkan bisa bekerja sama dalam pengamanan wilayahSebelumnya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu juga telah memperkuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menindak setiap pelanggaran yang terjadi di Pilgub DKI Jakarta 2024
Sesuai diatur dalam Undang-Undang Pilkada RGO 303 memang dalam proses penanganan tidak pidana pemilu ada Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata anggota Bawaslu DKI Jakarta, Sakhroji dalam Rakor Sentra Gakkumdu