Fourstarbiketour – Polresta Palangka Raya, RGO303 Kalimantan Tengah menegaskan praktik pungutan liar (pungli) musuh bersama, karena hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa di Palangka Raya, Minggu, mengatakan, pihaknya selalu bekerja keras secara maksimal dalam mengurangi potensi pungli di wilayah hukum Polresta setempat
Hampir setiap hari personel kami yang berada di Polsek di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya pungli baik di perkotaan maupun di tingkat kelurahan yang jauh dari kota,” kata Budi SantosaPerwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, sampai saat ini tidak ada laporan masyarakat yang melakukan pungli di daerah setempat
Meski tidak ada laporan dan ditemukan sementara ini, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada seluruh warga agar tidak melakukan perbuatan pungli yang bisa menyengsarakan masyarakat Kota Palangka Raya.Sosialisasi yang sering kami laksanakan ke masyarakat bertujuan untuk memperkecil adanya potensi pungli yang ada di setiap wilayah,” ucapnya
Sebelumnya, Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo bahwa personelnya yang berada wilayah hukumnya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di kecamatan Rakumpit terkait pungli.
Beruntungnya selama dilaksanakan kegiatan RTP RGO303 sosialisasi tersebut, masyarakat setempat sangat senang dan mengatakan perbuatan pungli meresahkan mereka apabila tersebut terjadi.Salah satu cara kami dalam memberikan edukasi kepada kalangan masyarakat, yakni dengan menyampaikan sosialisasi terkait Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli,” beber Joko Susilo.