Fourstarbiketour – Polres Aceh LGO4D Barat tahan ibu balita korban penganiayaan pacar

Fourstarbiketour – Penyidik Satuan Reserse  LGO 4D Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penahanan terhadap PR (27 tahun), warga Pulau Bengkalak, Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh diduga ikut terlibat penganiayaan anaknya sendiri bernama Berly Ghaisan Rabbani berusia empat tahun

Korban Berly meninggal dunia setelah dianiaya teman lelakinya (pacar) pada 9 Februari 2024 lalu, di sebuah gubuk di lokasi pembuatan gorong-gorong di Desa Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka PR kita tahan sejak Selasa (5/3) setelah sebelumnya kita lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Selasa malam

Fachmi Suciandy mengatakan penahanan terhadap PR dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap PR, termasuk memeriksa saksi sehingga kemudian sang ibu korban ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan

Fachmi mengatakan tersangka PR ditahan polisi karena sang ibu balita Berly Ghaisan Rabbani, diduga ikut terlibat dalam kasus penganiayaan sang anak sehingga korban meninggal dunia.Ibu korban diduga terlibat ikut menyuruh pacar nya (tersangka AZ alias Ayi) untuk menganiaya sang anak, sehingga anak korban kemudian meninggal dunia,” kata Fachmi menambahkan

Dalam kasus ini, polisi terlebih dahulu melakukan  LGO4D penangkapan dan penahanan terhadap AZ alias Ayi (22 tahun), warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *