Fourstarbiketour – KPK periksa RGO303 dua pejabatnya terkait penyidikan pungli Rutan KPK

Fourstarbiketour – Penyidik Komisi  RGO303 LIVE CHAT  Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memeriksa dua orang pejabatnya terkait dengan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan pungutan liar di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Zuraida Retno Pamungkas dan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro SDM KPK Tri Agus Saputra,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin

Tessa menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua pejabat KPK tersebut hanya seputar administrasi pemberhentian para pegawai KPK yang terlibat kasus pemerasan dan pungli di Rutan KPK.Terkait dengan materi pemeriksaan Karo SDM KPK dan Kepala Bagian Layanan Pegawai Biro SDM KPK adalah terkait dengan administratif pemberhentian pegawai rutan yang diduga terlibat dalam perkara pungli rutan,” ujarnyaKPK pada hari Rabu, 24 April 2024, mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya yang terlibat dalam perkara pungutan liar dan pemerasan di Rutan Cabang KPK

Hasil pemeriksaan itu menyatakan bahwa 66 orang  LINK RGO303. pegawai KPK terbukti melanggar Pasal 4 huruf i, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 5 huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.Selanjutnya pada tanggal 17 April 2024, Sekretaris Jenderal KPK menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *