Fourstarbiketour – Ketua DPR RI Puan Maharani LINK ALTERNATIF RGO303 tak ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang(RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) justru menyalahi Undang-Undang Dasar 1945

Dia pun belum bisa memastikan bahwa Wantimpres akan berubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya hal tersebut akan tergantung pada pembahasan selanjutnya.Nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Sejauh ini, menurutnya RUU tersebut bakal berisi tentang penguatan terhadap lembaga tersebut. Adapun RUU tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR RI.Dia mengatakan pembahasan RUU tentang Wantimpres akan dibahas pada masa sidang selanjutnya Agustus 2024. Pasalnya, Rapat Paripurna yang menyetujui RUU tersebut menjadi usul inisiatif merupakan rapat penutupan masa sidang
Sebelumnya pada Selasa (9/7), Ketua Badan RTP RGO303 SLOT Legislasi (Baleg) DPR RI mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berisi tentang perubahan nomenklatur nama lembaga tersebut menjadi Dewan Pertimbangan Agung